Info Jadwal PPPK dan Berkas Administrasi yang Disiapkan
KAPUR DIGITAL Apakah kamu termasuk salah satu pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ? Bagaimana hasil seleksinya? Apakah anda lolos atau masih harus berjuang di kesempatan berikutnya? Pastinya apapun itu hasilnya anda harus bersyukur atas pencapaian yang sudah dilewati.
Berdasarkan
informasi yang diperoleh dari situs resmi milik Kementrian Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi, pengumuman seleksi sudah dilakukan sejak 20 Desember 2022
hingga 3 Januari 2023. Sedangkan untuk masa pendaftaran Tenaga Teknis PPPK
sendiri digelar pada 21 Desember hingga 6 Januari 2023.
Abdullah Azwa Anas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyatakan bahwa proses seleksi dilakukan secara terpusat dan transparan. Azwar juga mengimbau kepada para peserta bahwa informasi mengenai seleksi hanya diumumkan melalui situs resmi, sehingga peserta harus waspada terhadap berita hoaks yang beredar.
Jadwal PPPK dan Berkas Administrasi yang Disiapkan
Untuk kebutuhan
terkait tenaga teknis PPPK yang seleksinya berlangsung 2022 lalu, akan terus
berlangsung di pertengahan 2023. Pemerintah menetapkan sejumlah 518.040 pada
formasi PPPK, dengan jumlah 93.197 untuk formasi ditingkat pusat dan 424.843
untuk formasi di daerah.
Dari total
formasi tersebut, akan dibagi lagi ke dalam beberapa alokasi. Adapun formasi
PPPK daerah terdiri atas 319.029 PPPK profesi guru, 80.049 PPPK profesi tenaga
kesehatan, dan 25.765 PPPK tenaga teknis.
Jadwal Proses Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis
Dilansir dari
situs resmi Kementrian PAN RB, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja formasi 2022 akan dimulai seleksi administrasi hingga 11 Januari 2023.
Hasil pengumuman seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 hingga 15
Januari 2023 berdasarkan surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara.
Bagi peserta
yang tidak lulus dalam seleksi administrasi, dapat melakukan sanggahan pada
saat masa sanggah dibuka yaitu tanggal 16 hingga 18 Januari 2023. Jawaban
terkait sanggahan yang diberikan oleh peserta yang tidak lulus akan dilakukan
pada tanggal 25 Januari 2023 dan pengumuman pasca-sanggah akan dilakukan
tanggal 19 hingga 28 Januari 2023.
Sedangkan, bagi
peserta yang sudah lolos seleksi administrasi diharapkan untuk lebih mempersiapkan
diri untuk seleksi kompetensi yang digelar tanggal 25 Februari hingga 1 Maret
2023. Waktu dan tempat seleksi akan ditentukan menyusul.
Selanjutnyam
hasil kelulusan dari seleksi kompetensi rencananya akan diumumkan pada tanggal
9 hingga 11 April 2023. Sama halnya seperti pengumuman seleksi administrasi,
hasil kelulusan seleksi kompetensi pun ada masa sanggah.
Masa sanggah
atas nilai kelulusan seleksi kompetensi mulai dibuka tanggal 12 hingga 14 April
2023. Pengumuman masa sanggah akan dilakukan pada tanggal 27 hingga 29 Aoril
2023. Terakhir, rangkaian akhir pada proses seleksi PPPK adalah pengusulan
nomor induk PPPK yang dilaksanakan pada 23 Mei sampai 20 Juni 2023.
Apa saja berkas yang harus disiapkan?
Bagi peserta
yang lolos dan akan mengikuti seleksi administrasi, maka perlu menyiapkan
dokumen-dokumen di bawah ini dengan scan berkas asli, antara lain :
- ijazah
- transkip nilai
- surat keterangan sehat jasmani
- surat keterangan sehat rohani
- surat keterangan bebas NAPZA
- SKCK tingkat Polres
- Pas foto terbaru dengan lata belakang foto berwarna merah
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat pernyataan kesanggupan yang berisi lima poin asli
- Surat lamaran
Selain itu,
adajuga berkas yang difotokopi dan legalisir untuk dikirimkan yaitu fotokopi
berkas asli yang disebutkan di atas dan sudah dilegalisir. Format berkas DRH,
surat pernyataan kesanggupan berisi lima poin, dan surat lamaran dapat dilihat
pada Juknis. Persiapkan diri anda untuk mengikuti setiap tahapan prosesnya.
Posting Komentar untuk "Info Jadwal PPPK dan Berkas Administrasi yang Disiapkan"